3.05.2014

Posted by Unknown
No comments | 1:01:00 PM
Oleh
Riyan Ikhramullah

Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana dunia seakan – akan bebas tanpa batas terutama dalam hal arus informasi dan komunikasi. Globalisasi telah membuat dunia bagaikan sebuah desa besar (the big village) yang berpenduduk orang – orang di seluruh dunia. Apalagi didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat canggih, sehingga seseorang dapat dengan mudah berinteraksi dengan orang - orang di belahan dunia lain dengan tidak menghiraukan batas – batas kenegaraan dan tidak perlu beranjak dari tempat duduk. Di satu sisi globalisasi telah membawa angin segar bagi kita yaitu kita dapat dengan mudah mengakses informasi – informasi dari seluruh dunia. Namun di sisi lain, dengan adanya globalisasi persaingan - persaingan baik dalam bidang politik, ekonomi,  maupun militer menjadi sangat ketat. Hal itu dikarenakan para pesaing bukan hanya berasal dari satu negara, melainkan negara – negara lain pun turut andil dalam persaingan global dan mereka dapat dengan mudah mengetahui kondisi negara kita melalui informasi yang disiarkan melalui media. Melihat kondisi seperti ini, maka kebutuhan akan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting dan menjadi modal dalam menghadapi persaingan di era globalisasi ini.
Seiring dengan perkembangan teknologi, akses informasi menjadi lebih mudah. Hanya dengan menekan tombol televisi, kita dapat mengetahui informasi di seluruh penjuru dunia. Sebelum munculnya teknologi digital seperti televisi ataupun internet, proses penyampaian dan akses informasi dilakukan secara konvensional yaitu melalui oral communication. Namun kini proses penyampaian informasi dilakukan secara modern yaitu melalui media massa. Menurut Nurudin (2009: 3) dalam bukunya Pengantar Komunikasi Massa mengatakan bahwa media massa merupakan produk dari teknologi modern sebagai saluran dalam komunikasi massa. Media massa ini dapat berupa media cetak seperti koran, majalah, tabloid dan buku serta media elektronik seperti radio, televisi, film dan internet. Sebagai saluran dalam komunikasi massa, media massa mempunyai beberapa fungsi yang menurut Nurudin (2009: 25), diantaranya:
a.       Informasi
Fungsi informasi merupakan fungsi paling penting yang terdapat dalam komunikasi massa. Komponen paling penting untuk mengetahui fungsi informasi ini adalah berita – berita yag disajikan melalui media. Fakta – fakta yang dicari wartawan di lapangan kemudian dituangkannya dalam tulisan juga merupakan informasi. Bahkan iklan juga dalam beberapa hal memiliki fungsi memberikan informasi di samping fungsi – fungsi lain.
b.      Hiburan
Fungsi hiburan dalam media elektronik menduduki posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan fungsi – fungsi yang lain. Hal ini sangat berbeda dengan media cetak. Media cetak biasanya tidak menempatkan hiburan pada posisi paling atas, tetapi informasi. Namun demikian, media cetak pun harus tetap memfungsikan hiburan. Gambar – gambar berwarna yang muncul di setiap halaman, adanya teka – teki, cerita bergambar (cergam) menjadi beberapa ciri bahwa media cetak juga memberika layanan hiburan.
c.       Persuasi
Fungsi persuasi dalam komunikasi massa tidak kalah pentingnya denga fungsi informasi dan hiburan. Banyak bentuk tulisan yang kalau diperhatikan sekilas hanya berupa informasi, tetapi jika diperhatikan secara lebih jeli ternyata terdapat fungsi persuasi. Tulisan pada tajuk rencana, artikel dan surat pembaca merupakan contoh tulisan persuasif.
d.      Transmisi budaya
Transmisi budaya merupakan salah satu fungsi media massa yang paling luas, meskipun paling sedikit dibicarakan. Transmisi budaya tidak dapat dielakan selalu hadir dalam berbagai bentuk komunikasi yang mempunyai dampak pada penerimaan individu.
e.       Mendorong kohesi sosial
Kohesi yang dimaksud di sini adalah penyatuan. Artinya, media massa mendorong masyarakat untuk bersatu. Dengan kata lain, media massa merangsang masyarakat untuk memikirkan bahwa bercerai – berai bukan keadaan yang baik bagi kehidupan mereka. Media massa yang memberitakan arti pentingnya kerukunan hidup umat beragama, sama saja media massa itu mendorong kohesi sosial.
f.       Pengawasan
Bagi Lasswell, komunikasi massa mempunyai fungsi pengawasan. Artinya, menunjuk pada pengumpulan dan penyebaran informasi mengenai kejadian – kejadian yang ada di sekitar kita. Fungsi pengawasan bisa dibagi dua yaitu warning or beware surveillance atau pengawasan peringatan dan instrumental surveillance atau pengawasan instrumental. 
g.      Korelasi
Fungsi korelasi yang dimaksud adalah fungsi yang menghubungkan bagian – bagian dari masyarakat agar sesuai dengan lingkungannya. Erat kaitannya dengan fungsi ini adalah peran media massa sebagai penghubungan atara berbagai komponen masyarakat. sebuah berita yang disajikan oleh seorang reporter akan menghubungkan antara narasumber dengan pembaca surat kabar.
h.      Pewarisan sosial
Dalam hal ini media massa berfungsi sebagai seorang pendidik, baik yang menyangkut pendidikan formal maunpun yang mencoba meneruskan atau mewariskan suatu ilmu pengetahuan, nilai, norma, pranata dan etika dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Kemudahan akses informasi bukan hanya membutuhkan kecanggihan media massa sebagai alat penyampai pesan. Tetapi harus diiringi dengan kebebasan berbicara dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang banyak dianut oleh negara – negar di dunia termasuk Indonesia. Secara etimologi, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari demos yang artinya rakyat dan cratos atau cratein yang artinya pemerintahan atau kekuasaan, sehingga istilah demokrasi dapat diartikan pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Berkaitan dengan hal itu, Indonesia sebagai negara yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, telah mengaturnya di dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28F yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada”.
Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat dapat diwujudkan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah kebebasan pers sebagai bagian dari proses komunikasi massa. Kebebasan pers merupakan hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan – bahan yang dipublikasikan seperti pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku, penyiaran telvevisi dan radio atau dalam material lainnya tanpa adanya tekanan dari pemerintah. Kebebasan pers juga dapat diartikan sebagai bentuk kebebasan yang diberikan kepada praktisi pers dalam mengumpulkan, menulis dan menginformasikan peristiwa, kebijakan, pendapat maupun inovasi kepada khalayak. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi para praktisi media, namun tidak menutup kemungkinan masayarakat umum pun dapat turut andil dalam memanfaatkan kebebasan pers dengan menyuarakan pendapat, aspirasi, kritik maupun saran melalui media massa. Kecanggihan teknologi dan kebebasan pers merupakan modal untuk memudahkan akses informasi. Jika keduanya sudah diperoleh, maka tidak ada hambatan bagi kita dalam mengakses informasi melalui media massa.
Di eran modern ini, media massa sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Tanpa kita sadari tiada hari tanpa bersentuhan dengan media. Hal tersebut dapat dimaklumi karena menurut Nurudin (2009: 4) salah satu ciri masyarakat modern yaitu
adanya ketergantungan terhadap media massa. Bahkan kebanyakan orang menetapkan apa yang baik dan tidak baik itu berdasarkan informasi dari media massa. Kita tidak akan bisa mengamati realitas dunia ini hanya dengan mata dan telinga saja. Bahkan kita tidak akan bisa berpartisipasi dalam kehidupan kita ini tanpa bantuan media massa.
Dengan demikian tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersentuhan dengan media. Namun yang perlu diperhatikan, sebagai konsumen media kita boleh langsung menelan mentah – mentah informasi yang ada di media massa. Kita harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Semua informasi yang diterima harus terlebih dulu disaring dan diinterpretasikan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak yang negatif. Atau dengan kata lain kita harus melek media (media literacy), tetapi bukan di taraf yang rendah yaitu hanya mengkonsumsi media tanpa menganalisa dan mengevaluasi pesan yang diterima.
            Berkaitan dengan definisi literasi media atau melek media, salah seorang ahli bernama Rubin (dalam Baran, 2002: 51) mengatakan bahwa literasi media atau melek media adalah memahami sumber – sumber dan teknologi komunikasi, kode-kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, dan pemilihan, interpretasi, dan dampak dari pesan – pesan. Melek media jug dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk secara efektif dan efisien memahami dan memanfaatkan konten media massa. Melek media merupakan keterampilan yang bisa dimiliki oleh semua orang dan dapat ditingkatkan atau dikembangkan.
Kemampuan melek media menjadi hal yang penting di era kebebasan pers. Hal tersebut dikarenakan kebebasan pers yang berkembang saat ini bersifat liberal yang hanya mengutamakan profit tanpa memperdulikan dampak sosial bagi masyarakat, sehingga diperlukan kemampuan untuk menyaring konten – konten yang akan menimbulkan dampak negatif. Sebagai khalayak yang selalu berinteraksi dengan media, kita harus sadar akan pentingnya melek media. Adapun seseorang dapat dikatakan memiliki kemampuan literasi media apabila memiliki ciri – ciri diantaranya ia dapat dengan baik menerima informasi di media massa, menyadari bahwa ia tidak bisa lepas dari media dan ia sadar bahwa media mempengaruhi hidupnya, mampu menafsirkan pesan media secara efektif, selalu mengikuti perkembangan isu – isu di media dan menyertakan peran media dalam proses pengambilan keputusan.
            Sebagai sebuah keterampilan, melek media mempunyai karakteristik tententu. Menurut Sekolah Seni Media Silverblatt (dalam Baran, 2002: 50-53) mengidentifikasi lima unsur mendasar. Adapun karakteristik melek media yang pertama yaitu adanya kesadaran akan dampak media. Media massa dapat merubah dunia dengan dampak dari konten yang diberikan kepada khalayak. Jika kita mengabaikan dampak media, kita akan terbawa ke arah perubahan yang dikonstruksi oleh media. Karakteristik yang kedua, yaitu adanya pemahaman tentang proses komunikasi massa. Jika kita mengetahui komponen-komponen dari proses komunikasi massa dan bagaimana mereka berhubungan satu sama lain, kita dapat membentuk ekspektasi tentang bagaimana mereka bisa melayani kita. Karakteristik selanjutnya adalah strategi untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan media. Untuk mengkonsumsi pesan media kita perlu landasan yang menjadi dasar pemikiran dan refleksi. Misalnya, memahami maksud dan dampak dari konvensi film dan video seperti sudut kamera dan pencahayaan, atau strategi penempatan foto pada halaman surat kabar.
Karakteristik yang keempat yaitu pemahaman tentang konten media sebagai teks yang memberikan wawasan tentang budaya kita dan kehidupan kita. Bagaimana kita tahu budaya dan orang-orangnya, sikap, nilai-nilai, keprihatinan, dan mitos? kita tahu mereka melalui komunikasi. Untuk budaya modern seperti kita, pesan media semakin mendominasi komunikasi, membentuk pemahaman kita dan wawasan budaya kita. Kemudian karakteristik yang terakhir yaitu kemampuan untuk menikmati, memahami, dan menghargai isi media. Belajar untuk menikmati, memahami, dan menghargai isi media mencakup kemampuan untuk menggunakan beberapa poin untuk akses ke konten media serta menggunakan pendekatan media dari berbagai arah dan berbagai tingkatan makna. Dengan demikian, kita mengontrol makna untuk membuat kesenangan atau penghargaan diri kita sendiri. 
Pada dasarnya tujuan dari melek media sebenarnya untuk memberikan kontrol terhadap penafsiran pesan media. Pesan yang disampaikan oleh media kebanyakan bersifat bias, sehingga memerlukan alat filter untuk mencegah kesalahan dalam penafsiran. Sebagai suatu kemampuan, melek media dapat dimiliki oleh semua orang dan dapat dikembangkan. Untuk dapat mencapai tahap analisis pesan, kita harus mencapai tingkat kematangan emosional dan intelektual.
      Seperti yang ditelah diungkapkan sebelumnya bahwa melek media merupakan suatu kemampuan yang dapat dikembangkan. Untuk mengembangkan kemampuan melek media harus memiliki keterampilan – keterampilan khusus. Keterampilan tersebut seperti yang ditulis Stanley J Baran (2002: 51 - 54) dalam bukunya Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture yaitu:
1.      Kemampuan dan kemauan untuk melakukan upaya untuk memahami konten, memperhatikan, dan untuk menyaring “gangguan”. Yang dimaksud noise disini adalah segala sesuatu yang mengganggu komunikasi.
2.      Memahami dan menghargai kekuatan pesan media. Media massa telah ada selama lebih dari setengah abad. Hampir semua orang bisa menikmatinya. Konten yang media berikan bersifat gratis atau relatif murah. Sebagian besar konten yang media sajikan itu dangkal dan sedikit konyol, sehingga sering kali kita mengabaikan konten media. Sehingga orang menilai konten media tersebut tidak pantas untuk dijadikan sebagai perhatian serius atau terlalu sederhana untuk memiliki pengaruh apapun.
3.      Kemampuan untuk membedakan reaksi emosional dengan reaksi yang beralasan ketika menanggapi dan bertindak terhadap konten media. Konten media sering dirancang untuk menyentuh kita pada tingkatan emosional. Kita menikmati sebuah lagu atau acara film atau televisi dengan cara membiarkan emosional diri kita terbawa oleh lagu atau acara televisi atau film film tersebut, inilah yang sering kita lakukan ketika mengkonsumsi konten media. Tapi karena kita bereaksi secara emosional terhadap pesan-pesan tidak berarti mereka tidak memiliki makna dan implikasi yang serius bagi kehidupan kita.
4.      Pengembangan ekspektasi yang tinggi terhadap konten media. Kita semua menggunakan media untuk menghilangkan kejenuhan dan mengisi waktu luang.  Ketika kita memutuskan untuk menonton televisi, kita lebih cenderung untuk mengganti chanel dengan menekan tombol “flip” sampai kita menemukan tayangan yang. Ketika kita berada di toko video, kita sering puas karena "itu hanya sewa." Ketika harapan kita sedikit terhadap konten media, kita cenderung untuk memberi makna dan membuat sedikit usaha dan perhatian.
5.      Pengetahuan tentang konvensi genre dan kemampuan untuk mengenali ketika mereka dikolaborasikan. Genre merujuk pada kategori ekspresi dalam media yang berbeda, seperti ", berita malam dokumenter, film horor, atau majalah entertaiment." Setiap genre ditandai oleh beberapa ciri khas unsur-unsur gaya dari genre tersebut. Pengetahuan konvensi ini sangat penting karena mengarahkan pembuatan makna kita terhadap konten media. Sebagai contoh, kita tahu untuk menerima rincian dalam sebuah film dokumenter tentang tenggelamnya kapal Titanic sebagai lebih kredibel daripada yang ditemukan dalam sebuah film Hollywood tentang bencana tersebut.
6.      Kemampuan untuk berpikir kritis tentang pesan media, tidak peduli seberapa kredibel sumbernya. Kemampuan ini merupakan syarat penting khususnya di negara demokrasi di mana orang-orang mengatur konten media karena media sangat penting untuk proses pemerintahan. Inilah sebabnya mengapa media massa kadang-kadang disebut sebagai cabang keempat pemerintah, melengkapi cabang eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ini berarti, bagaimanapun, bahwa kita harus percaya segala sesuatu yang mereka melaporkan. Tetapi seringkali sulit untuk tiba pada keseimbangan yang tepat antara ingin percaya dan menerima apa yang kita lihat dan dengar tanpa bertanya, apalagi bila kita sering untuk menangguhkan rasa percaya dan didorong oleh media sendiri untuk melihat konten mereka sebagai sesuatu yang nyata dan kredibel.
7.      Pengetahuan tentang bahasa internal berbagai media dan kemampuan untuk memahami pengaruh. Sama seperti setiap genre media yang memiliki gaya tersendiri, setiap media juga memiliki bahasa internalnya sendiri yang spesifik. Bahasa ini dinyatakan dalam nilai produksi, pilihan pencahayaan, editing, efek khusus, musik, sudut pengambilan gambar, lokasi pada halaman, dan ukuran dan penempatan judul. Untuk dapat membaca teks media, Anda harus memahami bahasanya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan melek media (media literacy) merupakan kemampuan untuk secara efektif dan efisien memahami, memanfaatkan dan menginterpretasi konten media. Melek media  bertujuan untuk memberikan kontrol terhadap penafsiran pesan media. Pesan yang disampaikan oleh media kebanyakan bersifat bias, sehingga memerlukan alat filter untuk mencegah kesalahan dalam penafsiran. Kemampuan melek media dapat dimiliki oleh semua orang dan dapat dikembangkan melalui langkah – langkah tertentu. Adapun langkah – langkah yang dapat dilakukan diantaranya harus ada kemampuan dan kemauan untuk melakukan upaya untuk memahami konten, memperhatikan, dan untuk menyaring gangguan, memahami dan mengakui kekuatan pesan media dan adanya kemampuan untuk membedakan reaksi emosional dengan reaksi yang beralasan ketika menanggapi dan bertindak terhadap konten media.


Daftar Pustaka
Baran, J. Stanley. 2002. Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture. McGraw-hill Companies: Boston.

Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Rajawali Pers: Jakarta 

0 komentar:

Posting Komentar