3.04.2014

Posted by Unknown
No comments | 3:03:00 PM
A. Pendahuluan
Pembangunan saat ini menjadi isu strategis yang sangat gencar diperbincangkan oleh negara – negara di dunia terutama negara – negara berkembang. Pembangunan menuntut suatu negara untuk bekerja keras agar dapat mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, sehingga mendatangkan kesejahteraan bagi warga negaranya. Agar pembangunan yang berkelanjutan terwujud dibutuhkan langkah – langkah konkrit yang harus dilakukan. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat.
Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan.
Dalam praktiknya program pemberdayaan sering kali mengalami permasalahan, salah satunya adalah tidak meratanya program pemberdayaan yang diterima oleh masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu perbedaan jenis kelamin yang sering kali menghambat masyarakat dengan jenis kelamin tertentu (misal perempuan) untuk berpartisi aktif dalam program pemberdayaan terutama dalam masyarakat yang menganut budaya patriarki.
Sebagaimana kita ketahui bersama di dunia Barat ataupun di Timur, perkembangan peradaban manusia tumbuh dalam lingkup budaya dan ideologi patriarki. Budaya dan ideologi bukan satu hal yang turun dari langit. la di bentuk oleh manusia dan disosialisasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Koentjaraningrat mengatakan nilai budaya adalah faktor mental yang menentukan perbuatan seseorang atau masyarakat (Koentjaraningrat, 1974). Dalam budaya kita, seperti juga di banyak negara dunia ketiga lain, budaya patriarki masih sangat kental. Dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan terlebih lagi dalam budaya, keadaan ketimpangan, asimetris dan subordinatif terhadap perempuan tampak sangat jelas. Dalam kondisi yang seperti itu proses marjinalisasi terhadap perempuan terjadi pada gilirannya perempuan kehilangan otonomi atas dirinya. Eksploitasi serta kekerasan terjadi terhadap perempuan, baik di wilayah domestik maupun publik. Dalam situasi demikian, maka perbedaan, diskriminasi, dan ketidakadilan gender tumbuh dengan suburnya. Meskipun secara formal, dalam UUD 1945, hak laki-laki dan perempuan tidak dibedakan, tetapi dalam kenyataannya sangat berbeda.
Keberadaan budaya patriarki secara langsung maupun tidak langsung telah menempatkan perempuan sebagai kelas kedua. Bahkan dalam masyarakat Jawa, umpamanya, masih berlaku nilai-nilai yang mencerminkan subordinasi perempuan, seperti ungkapan "kanca wingking" (teman pendamping) atau swarga nunut, neraka katut (ke surga ikut, ke neraka terbawa). Ungkapan tersebut mengandung arti bahwa perempuan tidak dapat melampaui suaminya dan perempuan tidak berdaya dan tidak berkuasa atas dirinya.
 Subordinasi pada perempuan, berdampak pula pada proses pemberdayaan yang seakan – akan hanya memprioritaskan laki – laki untuk aktif dalam program pemberdayaan di berbagai sektor. Perempuan hanyalah kelompok yang hanya menerima hasil dari pemberdayaan yang dilakukan oleh kaum laki – laki. Kondisi seperti ini bukanlah kondisi yang ideal untuk mewujudkan program pembangunan yang optimal. Karena pada dasarnya perempuan pun mempunyai banyak potensi yang perlu dikembangkan.
Bercermin pada permasalahan di atas muncullah istilah pemberdayaan perempuan sebagai jawaban dari permasalahan subordinasi perempuan dalam pembangunan. Kaum perempuan merupakan sumber daya manusia yang juga harus dikembangkan potensinya untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sudah sejauh manakah program pemberdayaan perempuan tersebut berjalan? Pertanyaan ini lah yang mendasari penulis untuk menyusun makalah dengan judul “Pemberdayaan Perempuan Sebagai Upaya Optimalisasi Sumber Daya Manusia Untuk Menuju Pembangunan Berkelanjutan”.

B. Permasalahan
Program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan oleh pemerintah maupun LSM tidak selalu berjalan mulus. Seringkali mengalami permasalahan terutama program pemberdayaan yang dilakukan di masyakat yang menganut budaya patriarki. Tumbuhnya budaya patriarki dalam masyarakat telah membawa keadaan asimetris, ketimpangan dan subordinatif terhadap perempuan. Perempuan hanya dilihat sebagai orang kelas dua dalam berbagai hal. Kerap kali program pemberdayaan yang dirancang pun hanya untuk kaum laki – laki saja, sehingga yang terjadi adalah potensi yang dimiliki kaum perempuan tidak dapat dikembangkan. Fakta ini lah yang menjadi permasalahan untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat sehingga pembangunan berkelanjutan bisa tercapai.

C. Pembahasan
C.1. Pengertian Pemberdayaan masyarakat
Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.
C.1. Pengertian Pemberdayaan Perempuan
Menurut Novian (2010) pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah kegiatan memperkuat kekuasaan dan keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh perubahan sosial, yaitu masyarakat menjadi berdaya.
Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk mengatasi hambatan guna mencapai pemerataan atau persamaan bagi laki-laki dan perempuan pada setiap tingkat proses pembangunan. Teknik analisis pemberdayaan atau teknik analisis Longwe sering dipakai untuk peningkatan pemberdayaan perempuan khususnya dalam pembangunan. Sara H. Longwee mengembangkan teknik analisis gender yang dikenal dengan Kerangka Pemampuan Perempuan. Metode Sara H. Longwee mendasarkan pada pentingnya pembangunan bagi perempuan, bagaimana menangani isue gender sebagai kendala pemberdayaan perempuan dalam upaya memenuhi kebutuhan spesifik perempuan dan upaya mencapai kesetaraan gender (Muttalib, 1993). Kriteria analisis yang digunakan dalam metode ini adalah (1) tingkat kesejahteraan, (2) tingkat akses (terhadap sumberdaya dan manfaat), (3) tingkat penyadaran, (4) tingkat partisipasi aktif (dalam pengambilan keputusan), dan (5) tingkat penguasaan (kontrol). Pemahaman akses (peluang) dan kontrol (penguasaan) disini perlu tegas dibedakan. Akses (peluang) yang dimaksud di sini adalah kesempatan untuk menggunakan sumberdaya ataupun hasilnya tanpa memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumberdaya tersebut, sedangkan kontrol (penguasaan) diartikan sebagai kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumberdaya. Dengan demikian, seseorang yang mempunyai akses terhadap sumberdaya tertentu, belum tentu selalu mempunyai kontrol atas sumberdaya tersebut, dan sebaliknya.
Pendekatan pemberdayaan (empowerment) menginginkan perempuan mempunyai kontrol terhadap beberapa sumber daya materi dan nonmateri yang penting dan pembagian kembali kekuasaan di dalam maupun diantara masyarakat (Moser dalam Daulay, 2006). Di Indonesia keberadaan perempuan yang jumlahnya lebih besar dari laki – laki membuat pendekatan pemberdayaan dianggap suatu strategi yang melihat perempuan bukan sebagai beban pembangunan melaikan potensi yang harus dimanfaatkan untuk menunjang proses pembangunan.
Menurut Moser dalam Daulay (2006) bahwa strategi pemberdayaan bukan bermaksud menciptakan perempuan lebih unggul dari laki – laki kendati menyadari pentingnya peningkatan kekuasaan, namun pendekatan ini mengidentifikasikan kekuasaan bukan sebagai dominasi yang satu terhadap yang lain, melainkan lebih condong dalam kapasitas perempuan meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal. Menurut Suyanto dan Susanti (1996) dalam Daulay (2006) bahwa yang diperjuangkan dalam pemberdayaan perempuan adalah pemenuhan hak mereka untuk menentukan pilihan dalam kehidupan dan mempengaruhi arah perubahan melalui kesanggupan untuk melakukan kontrol atas sumber daya material dan nonmaterial yang penting.
Mengukur keberhasilan program pembangunan menurut perspektif gender, tidak hanya dilihat dari peningkatan kesejahteraan masyarakat atau penurunan tingkat kemiskinan. Tetapi lebih kepada sejauhmana program mampu memberdayakan perempuan. Dalam mengukur pengaruh sebuah kebijakan, dan atau program pembangunan terhadap masyarakat menurut perspektif gender, Moser mengemukakan dua konsep penting, yakni pemenuhan kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis gender. Pemberdayaan perempuan berdasarkan analisis gender adalah membuat perempuan berdaya dalam memenuhi kebutuhan praktis gender dan kebutuhan strategis gender. Analisis kebutuhan praktis dan strategis berguna untuk menyusun suatu perencanaan ataupun mengevaluasi apakah suatu kegiatan pembangunan telah mempertimbangkan ataupun ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan baik oleh laki-laki maupun perempuan (Moser dalam Daulay, 2006).
Suatu program pembangunan yang berwawasan gender seharusnya berusaha untuk mengidentifikasi ataupun memperhatikan kebutuhan komunitas. Dengan menggunakan pendekatan Gender And Development, kebutuhan komunitas tadi dibedakan antara kebutuhan laki-laki dan perempuan baik bersifat praktis maupun strategis. Kebutuhan praktis berkaitan dengan kondisi (misalnya: kondisi hidup yang tidak memadai, kurangnya sumberdaya seperti pangan, air, kesehatan, pendidikan anak, pendapatan, dll), sedangkan kebutuhan strategis berkaitan dengan posisi (misalnya: posisi yang tersubordinasi dalam komunitas atau keluarga).
Pemenuhan kebutuhan praktis melalui kegiatan pembangunan kemungkinan hanya memerlukan jangka waktu yang relatif pendek. Proses tersebut melibatkan input, antara lain seperti peralatan, tenaga ahli, pelatihan, klinik atau program pemberian kredit. Umumnya kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan praktis dan memperbaiki kondisi hidup akan memelihara atau bahkan menguatkan hubungan tradisional antara laki-laki dan perempuan yang ada. Kebutuhan strategis biasanya berkaitan dengan perbaikan posisi perempuan (misalnya memberdayakan perempuan agar memperoleh kesempatan lebih besar terhadap akses sumberdaya, partisipasi yang seimbang dengan laki-laki dalam pengambilan keputusan) memerlukan jangka waktu relatif lebih panjang.

C.2. Tujuan Pemberdayaan Perempuan
Tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk menantang ideologi patriarkhi yaitu dominasi laki – laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan). Pendekatan pemberdayaan memberi kemungkinan bagi perempuan miskin untuk memperoleh akses dan penguasaan terhadap sumber – sumber material maupun informasi, sehingga proses pemberdayaan harus mempersiapkan semua struktur dan sumber kekuasaan.
Argumentasi yang melihat implikasi pengaruhnya terhadap laki – laki dari pemberdayaan perempuan ini adalah pemberdayaan ini juga membebaskan dan memberdayakan kaum laki – laki dalam arti material dan psikologis. Kaum perempuan memperkuat dampak gerakan politik yang didominasi kaum laki – laki dengan memberikan energi, wawasan, kepentingan dan strategi baru. lebih penting lagi dampak psikologis, jika perempuan menjadi mitra setara maka kaum laki – laki dibebaskan dari penindasan dan pengeksploitasian dari stereotip gender yang pada dasarnya membatasi potensi laki – laki sebagaimana juga perempuan untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan pribadinya (Tan, 1995).

C.3. Sasaran Program Pemberdayaan Perempuan
Secara umum sasaran dari program pemberdayaan perempuan, pertama adalah meningkatnya kualitas sumber daya perempuan di berbagai kegiatan sektor dan subsektor serta lembaga dan nonlembaga yang mengutamakan peningkatan kemampuan dan profesionalisme atau keahlian kaum perempuan. Kedua, mewujudkan kepekaan, kepedulian gender dari seluruh masyarakat, penentu kebijakan, pengambil keputusan, perencana dan penegak hukum serta pembaharuan produk hukum yang bermuatan nilai sosial budaya serta keadilan yang berwawasan gender. Kemudian sasaran yang ketiga yaitu mengoptimalkan koordinasi dan keterpaduan dalam pengelolaan pemberdayaan perempuan yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

C.4. Kegiatan Pemberdayaan Perempuan yang Telah Dilaksanakan
a. Pengembangan Keterampilan Membuat Kue Oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lancar Lestari Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
Pada hari selasa tanggal 26 Januari 2011 di adakan pelatihan keterampilan bagi perempuan di PKBM Lancar Lestari . Kegiatan yang berlangsung dari jam 13.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB ini di hadiri oleh segenap pengurus PKBM Lancar Lestari dan peninjau PNF-I UPT Disdikpora Kecamatan Kesugihan. Dalam kegiatan tersebut, keterampilan yang dipilih untuk dipraktikan yaitu membuat kue bolu panggang. Drs. Timbul Iswandi, pendamping teknis kegiatan ini mengatakan bahwa pelatihan keterampilan ini adalah kegiatan yang diarahkan pada kemampuan keterampilan fungsional yang nantinya akan sangat berarti bagi warga tersebut untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan income pendapatan secara ekonomis. Dengan diadakan pelatihan ini diharapkan akan memberikan respon positif dan dalam pengembangannya ke depan bisa membentuk sebuah unit usaha boga.

D. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan upaya yang terpat. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat. Dalam melaksanakan program pemberdayaan semua pihak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif mensukseskan program pemberdayaan tersebut, tanpa terkecuali perempuan. Perempuan sebagai makhluk Tuhan yang memiliki banyak potensi harus berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan. Sehingga muncul istiliah pemberdayaan perempuan sebagai jawaban dari masalah subordinasi dan asimetris kedudukan perempuan dengan laki – laki.
Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. Tujuan dari pemberdayaan perempuan adalah untuk menantang ideologi patriarkhi yaitu dominasi laki – laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan). Kegiatan pemberdayaan perempuan ini telah banyak dilakukan salah satunya adalah kegiatan pengembangan keterampilan membuat kue oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lancar Lestari Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

E. Implikasi
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan agar program pemberdayaan perempuan ini berjalan secara kontinyu dengan sasaran peserta yang lebih luas lagi, sehingga semua perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan ini. Kemudian agar setiap program pemberdayaan perempuan dapat berjalan secara optimal, pemerintah harus mendukung penuh dengan memberikan bantuan dana maupun hal – hal lain yang dibutuhkan dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.


Daftar Pustaka
Daulay, Harmona. 2006. Pemberdayaan Perempuan: Studi Kasus Pedagang Jamu di Geding Johor Medan. Jurnal Harmoni Sosial, Volume I Nomor I, September 2006.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Rajawali Press: Jakarta.
Muttalib, Jang A. 1993. Menggunakan Kerangka Pemampuan Wanita, dalam Moeljarto Tjokrowinoto, dkk. Bahan Pelatihan Jender dan Pembangunan. Kantor Menteri Negara UPW.
Novian, Budhy. 2010. Sekilas Tenang Pemberdayaan Perempuan. Artikel Sanggar Kegiatan Belajar Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Tan, Mely G. 1995. Perempuan dan Pemberdayaan. Makalah dalam Kongres Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI). Ujung Pandang.


0 komentar:

Posting Komentar