3.05.2014

Posted by Unknown
No comments | 1:01:00 PM
Oleh
Riyan Ikhramullah

Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana dunia seakan – akan bebas tanpa batas terutama dalam hal arus informasi dan komunikasi. Globalisasi telah membuat dunia bagaikan sebuah desa besar (the big village) yang berpenduduk orang – orang di seluruh dunia. Apalagi didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat canggih, sehingga seseorang dapat dengan mudah berinteraksi dengan orang - orang di belahan dunia lain dengan tidak menghiraukan batas – batas kenegaraan dan tidak perlu beranjak dari tempat duduk. Di satu sisi globalisasi telah membawa angin segar bagi kita yaitu kita dapat dengan mudah mengakses informasi – informasi dari seluruh dunia. Namun di sisi lain, dengan adanya globalisasi persaingan - persaingan baik dalam bidang politik, ekonomi,  maupun militer menjadi sangat ketat. Hal itu dikarenakan para pesaing bukan hanya berasal dari satu negara, melainkan negara – negara lain pun turut andil dalam persaingan global dan mereka dapat dengan mudah mengetahui kondisi negara kita melalui informasi yang disiarkan melalui media. Melihat kondisi seperti ini, maka kebutuhan akan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting dan menjadi modal dalam menghadapi persaingan di era globalisasi ini.
Seiring dengan perkembangan teknologi, akses informasi menjadi lebih mudah. Hanya dengan menekan tombol televisi, kita dapat mengetahui informasi di seluruh penjuru dunia. Sebelum munculnya teknologi digital seperti televisi ataupun internet, proses penyampaian dan akses informasi dilakukan secara konvensional yaitu melalui oral communication. Namun kini proses penyampaian informasi dilakukan secara modern yaitu melalui media massa. Menurut Nurudin (2009: 3) dalam bukunya Pengantar Komunikasi Massa mengatakan bahwa media massa merupakan produk dari teknologi modern sebagai saluran dalam komunikasi massa. Media massa ini dapat berupa media cetak seperti koran, majalah, tabloid dan buku serta media elektronik seperti radio, televisi, film dan internet. Sebagai saluran dalam komunikasi massa, media massa mempunyai beberapa fungsi yang menurut Nurudin (2009: 25), diantaranya:
a.       Informasi
Fungsi informasi merupakan fungsi paling penting yang terdapat dalam komunikasi massa. Komponen paling penting untuk mengetahui fungsi informasi ini adalah berita – berita yag disajikan melalui media. Fakta – fakta yang dicari wartawan di lapangan kemudian dituangkannya dalam tulisan juga merupakan informasi. Bahkan iklan juga dalam beberapa hal memiliki fungsi memberikan informasi di samping fungsi – fungsi lain.
b.      Hiburan
Fungsi hiburan dalam media elektronik menduduki posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan fungsi – fungsi yang lain. Hal ini sangat berbeda dengan media cetak. Media cetak biasanya tidak menempatkan hiburan pada posisi paling atas, tetapi informasi. Namun demikian, media cetak pun harus tetap memfungsikan hiburan. Gambar – gambar berwarna yang muncul di setiap halaman, adanya teka – teki, cerita bergambar (cergam) menjadi beberapa ciri bahwa media cetak juga memberika layanan hiburan.
c.       Persuasi
Fungsi persuasi dalam komunikasi massa tidak kalah pentingnya denga fungsi informasi dan hiburan. Banyak bentuk tulisan yang kalau diperhatikan sekilas hanya berupa informasi, tetapi jika diperhatikan secara lebih jeli ternyata terdapat fungsi persuasi. Tulisan pada tajuk rencana, artikel dan surat pembaca merupakan contoh tulisan persuasif.
d.      Transmisi budaya
Transmisi budaya merupakan salah satu fungsi media massa yang paling luas, meskipun paling sedikit dibicarakan. Transmisi budaya tidak dapat dielakan selalu hadir dalam berbagai bentuk komunikasi yang mempunyai dampak pada penerimaan individu.
e.       Mendorong kohesi sosial
Kohesi yang dimaksud di sini adalah penyatuan. Artinya, media massa mendorong masyarakat untuk bersatu. Dengan kata lain, media massa merangsang masyarakat untuk memikirkan bahwa bercerai – berai bukan keadaan yang baik bagi kehidupan mereka. Media massa yang memberitakan arti pentingnya kerukunan hidup umat beragama, sama saja media massa itu mendorong kohesi sosial.
f.       Pengawasan
Bagi Lasswell, komunikasi massa mempunyai fungsi pengawasan. Artinya, menunjuk pada pengumpulan dan penyebaran informasi mengenai kejadian – kejadian yang ada di sekitar kita. Fungsi pengawasan bisa dibagi dua yaitu warning or beware surveillance atau pengawasan peringatan dan instrumental surveillance atau pengawasan instrumental. 
g.      Korelasi
Fungsi korelasi yang dimaksud adalah fungsi yang menghubungkan bagian – bagian dari masyarakat agar sesuai dengan lingkungannya. Erat kaitannya dengan fungsi ini adalah peran media massa sebagai penghubungan atara berbagai komponen masyarakat. sebuah berita yang disajikan oleh seorang reporter akan menghubungkan antara narasumber dengan pembaca surat kabar.
h.      Pewarisan sosial
Dalam hal ini media massa berfungsi sebagai seorang pendidik, baik yang menyangkut pendidikan formal maunpun yang mencoba meneruskan atau mewariskan suatu ilmu pengetahuan, nilai, norma, pranata dan etika dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Kemudahan akses informasi bukan hanya membutuhkan kecanggihan media massa sebagai alat penyampai pesan. Tetapi harus diiringi dengan kebebasan berbicara dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang banyak dianut oleh negara – negar di dunia termasuk Indonesia. Secara etimologi, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari demos yang artinya rakyat dan cratos atau cratein yang artinya pemerintahan atau kekuasaan, sehingga istilah demokrasi dapat diartikan pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Berkaitan dengan hal itu, Indonesia sebagai negara yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, telah mengaturnya di dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28F yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang ada”.
Kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat dapat diwujudkan melalui berbagai cara. Salah satunya adalah kebebasan pers sebagai bagian dari proses komunikasi massa. Kebebasan pers merupakan hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan – bahan yang dipublikasikan seperti pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku, penyiaran telvevisi dan radio atau dalam material lainnya tanpa adanya tekanan dari pemerintah. Kebebasan pers juga dapat diartikan sebagai bentuk kebebasan yang diberikan kepada praktisi pers dalam mengumpulkan, menulis dan menginformasikan peristiwa, kebijakan, pendapat maupun inovasi kepada khalayak. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi para praktisi media, namun tidak menutup kemungkinan masayarakat umum pun dapat turut andil dalam memanfaatkan kebebasan pers dengan menyuarakan pendapat, aspirasi, kritik maupun saran melalui media massa. Kecanggihan teknologi dan kebebasan pers merupakan modal untuk memudahkan akses informasi. Jika keduanya sudah diperoleh, maka tidak ada hambatan bagi kita dalam mengakses informasi melalui media massa.
Di eran modern ini, media massa sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Tanpa kita sadari tiada hari tanpa bersentuhan dengan media. Hal tersebut dapat dimaklumi karena menurut Nurudin (2009: 4) salah satu ciri masyarakat modern yaitu
adanya ketergantungan terhadap media massa. Bahkan kebanyakan orang menetapkan apa yang baik dan tidak baik itu berdasarkan informasi dari media massa. Kita tidak akan bisa mengamati realitas dunia ini hanya dengan mata dan telinga saja. Bahkan kita tidak akan bisa berpartisipasi dalam kehidupan kita ini tanpa bantuan media massa.
Dengan demikian tidak ada alasan bagi kita untuk tidak bersentuhan dengan media. Namun yang perlu diperhatikan, sebagai konsumen media kita boleh langsung menelan mentah – mentah informasi yang ada di media massa. Kita harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis. Semua informasi yang diterima harus terlebih dulu disaring dan diinterpretasikan dengan baik agar tidak menimbulkan dampak yang negatif. Atau dengan kata lain kita harus melek media (media literacy), tetapi bukan di taraf yang rendah yaitu hanya mengkonsumsi media tanpa menganalisa dan mengevaluasi pesan yang diterima.
            Berkaitan dengan definisi literasi media atau melek media, salah seorang ahli bernama Rubin (dalam Baran, 2002: 51) mengatakan bahwa literasi media atau melek media adalah memahami sumber – sumber dan teknologi komunikasi, kode-kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan, dan pemilihan, interpretasi, dan dampak dari pesan – pesan. Melek media jug dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk secara efektif dan efisien memahami dan memanfaatkan konten media massa. Melek media merupakan keterampilan yang bisa dimiliki oleh semua orang dan dapat ditingkatkan atau dikembangkan.
Kemampuan melek media menjadi hal yang penting di era kebebasan pers. Hal tersebut dikarenakan kebebasan pers yang berkembang saat ini bersifat liberal yang hanya mengutamakan profit tanpa memperdulikan dampak sosial bagi masyarakat, sehingga diperlukan kemampuan untuk menyaring konten – konten yang akan menimbulkan dampak negatif. Sebagai khalayak yang selalu berinteraksi dengan media, kita harus sadar akan pentingnya melek media. Adapun seseorang dapat dikatakan memiliki kemampuan literasi media apabila memiliki ciri – ciri diantaranya ia dapat dengan baik menerima informasi di media massa, menyadari bahwa ia tidak bisa lepas dari media dan ia sadar bahwa media mempengaruhi hidupnya, mampu menafsirkan pesan media secara efektif, selalu mengikuti perkembangan isu – isu di media dan menyertakan peran media dalam proses pengambilan keputusan.
            Sebagai sebuah keterampilan, melek media mempunyai karakteristik tententu. Menurut Sekolah Seni Media Silverblatt (dalam Baran, 2002: 50-53) mengidentifikasi lima unsur mendasar. Adapun karakteristik melek media yang pertama yaitu adanya kesadaran akan dampak media. Media massa dapat merubah dunia dengan dampak dari konten yang diberikan kepada khalayak. Jika kita mengabaikan dampak media, kita akan terbawa ke arah perubahan yang dikonstruksi oleh media. Karakteristik yang kedua, yaitu adanya pemahaman tentang proses komunikasi massa. Jika kita mengetahui komponen-komponen dari proses komunikasi massa dan bagaimana mereka berhubungan satu sama lain, kita dapat membentuk ekspektasi tentang bagaimana mereka bisa melayani kita. Karakteristik selanjutnya adalah strategi untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan media. Untuk mengkonsumsi pesan media kita perlu landasan yang menjadi dasar pemikiran dan refleksi. Misalnya, memahami maksud dan dampak dari konvensi film dan video seperti sudut kamera dan pencahayaan, atau strategi penempatan foto pada halaman surat kabar.
Karakteristik yang keempat yaitu pemahaman tentang konten media sebagai teks yang memberikan wawasan tentang budaya kita dan kehidupan kita. Bagaimana kita tahu budaya dan orang-orangnya, sikap, nilai-nilai, keprihatinan, dan mitos? kita tahu mereka melalui komunikasi. Untuk budaya modern seperti kita, pesan media semakin mendominasi komunikasi, membentuk pemahaman kita dan wawasan budaya kita. Kemudian karakteristik yang terakhir yaitu kemampuan untuk menikmati, memahami, dan menghargai isi media. Belajar untuk menikmati, memahami, dan menghargai isi media mencakup kemampuan untuk menggunakan beberapa poin untuk akses ke konten media serta menggunakan pendekatan media dari berbagai arah dan berbagai tingkatan makna. Dengan demikian, kita mengontrol makna untuk membuat kesenangan atau penghargaan diri kita sendiri. 
Pada dasarnya tujuan dari melek media sebenarnya untuk memberikan kontrol terhadap penafsiran pesan media. Pesan yang disampaikan oleh media kebanyakan bersifat bias, sehingga memerlukan alat filter untuk mencegah kesalahan dalam penafsiran. Sebagai suatu kemampuan, melek media dapat dimiliki oleh semua orang dan dapat dikembangkan. Untuk dapat mencapai tahap analisis pesan, kita harus mencapai tingkat kematangan emosional dan intelektual.
      Seperti yang ditelah diungkapkan sebelumnya bahwa melek media merupakan suatu kemampuan yang dapat dikembangkan. Untuk mengembangkan kemampuan melek media harus memiliki keterampilan – keterampilan khusus. Keterampilan tersebut seperti yang ditulis Stanley J Baran (2002: 51 - 54) dalam bukunya Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture yaitu:
1.      Kemampuan dan kemauan untuk melakukan upaya untuk memahami konten, memperhatikan, dan untuk menyaring “gangguan”. Yang dimaksud noise disini adalah segala sesuatu yang mengganggu komunikasi.
2.      Memahami dan menghargai kekuatan pesan media. Media massa telah ada selama lebih dari setengah abad. Hampir semua orang bisa menikmatinya. Konten yang media berikan bersifat gratis atau relatif murah. Sebagian besar konten yang media sajikan itu dangkal dan sedikit konyol, sehingga sering kali kita mengabaikan konten media. Sehingga orang menilai konten media tersebut tidak pantas untuk dijadikan sebagai perhatian serius atau terlalu sederhana untuk memiliki pengaruh apapun.
3.      Kemampuan untuk membedakan reaksi emosional dengan reaksi yang beralasan ketika menanggapi dan bertindak terhadap konten media. Konten media sering dirancang untuk menyentuh kita pada tingkatan emosional. Kita menikmati sebuah lagu atau acara film atau televisi dengan cara membiarkan emosional diri kita terbawa oleh lagu atau acara televisi atau film film tersebut, inilah yang sering kita lakukan ketika mengkonsumsi konten media. Tapi karena kita bereaksi secara emosional terhadap pesan-pesan tidak berarti mereka tidak memiliki makna dan implikasi yang serius bagi kehidupan kita.
4.      Pengembangan ekspektasi yang tinggi terhadap konten media. Kita semua menggunakan media untuk menghilangkan kejenuhan dan mengisi waktu luang.  Ketika kita memutuskan untuk menonton televisi, kita lebih cenderung untuk mengganti chanel dengan menekan tombol “flip” sampai kita menemukan tayangan yang. Ketika kita berada di toko video, kita sering puas karena "itu hanya sewa." Ketika harapan kita sedikit terhadap konten media, kita cenderung untuk memberi makna dan membuat sedikit usaha dan perhatian.
5.      Pengetahuan tentang konvensi genre dan kemampuan untuk mengenali ketika mereka dikolaborasikan. Genre merujuk pada kategori ekspresi dalam media yang berbeda, seperti ", berita malam dokumenter, film horor, atau majalah entertaiment." Setiap genre ditandai oleh beberapa ciri khas unsur-unsur gaya dari genre tersebut. Pengetahuan konvensi ini sangat penting karena mengarahkan pembuatan makna kita terhadap konten media. Sebagai contoh, kita tahu untuk menerima rincian dalam sebuah film dokumenter tentang tenggelamnya kapal Titanic sebagai lebih kredibel daripada yang ditemukan dalam sebuah film Hollywood tentang bencana tersebut.
6.      Kemampuan untuk berpikir kritis tentang pesan media, tidak peduli seberapa kredibel sumbernya. Kemampuan ini merupakan syarat penting khususnya di negara demokrasi di mana orang-orang mengatur konten media karena media sangat penting untuk proses pemerintahan. Inilah sebabnya mengapa media massa kadang-kadang disebut sebagai cabang keempat pemerintah, melengkapi cabang eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Ini berarti, bagaimanapun, bahwa kita harus percaya segala sesuatu yang mereka melaporkan. Tetapi seringkali sulit untuk tiba pada keseimbangan yang tepat antara ingin percaya dan menerima apa yang kita lihat dan dengar tanpa bertanya, apalagi bila kita sering untuk menangguhkan rasa percaya dan didorong oleh media sendiri untuk melihat konten mereka sebagai sesuatu yang nyata dan kredibel.
7.      Pengetahuan tentang bahasa internal berbagai media dan kemampuan untuk memahami pengaruh. Sama seperti setiap genre media yang memiliki gaya tersendiri, setiap media juga memiliki bahasa internalnya sendiri yang spesifik. Bahasa ini dinyatakan dalam nilai produksi, pilihan pencahayaan, editing, efek khusus, musik, sudut pengambilan gambar, lokasi pada halaman, dan ukuran dan penempatan judul. Untuk dapat membaca teks media, Anda harus memahami bahasanya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kemampuan melek media (media literacy) merupakan kemampuan untuk secara efektif dan efisien memahami, memanfaatkan dan menginterpretasi konten media. Melek media  bertujuan untuk memberikan kontrol terhadap penafsiran pesan media. Pesan yang disampaikan oleh media kebanyakan bersifat bias, sehingga memerlukan alat filter untuk mencegah kesalahan dalam penafsiran. Kemampuan melek media dapat dimiliki oleh semua orang dan dapat dikembangkan melalui langkah – langkah tertentu. Adapun langkah – langkah yang dapat dilakukan diantaranya harus ada kemampuan dan kemauan untuk melakukan upaya untuk memahami konten, memperhatikan, dan untuk menyaring gangguan, memahami dan mengakui kekuatan pesan media dan adanya kemampuan untuk membedakan reaksi emosional dengan reaksi yang beralasan ketika menanggapi dan bertindak terhadap konten media.


Daftar Pustaka
Baran, J. Stanley. 2002. Introduction to Mass Communication: Media Literacy and Culture. McGraw-hill Companies: Boston.

Nurudin. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Rajawali Pers: Jakarta 

3.04.2014

Posted by Unknown
No comments | 3:03:00 PM
A. Pendahuluan
Pembangunan saat ini menjadi isu strategis yang sangat gencar diperbincangkan oleh negara – negara di dunia terutama negara – negara berkembang. Pembangunan menuntut suatu negara untuk bekerja keras agar dapat mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, sehingga mendatangkan kesejahteraan bagi warga negaranya. Agar pembangunan yang berkelanjutan terwujud dibutuhkan langkah – langkah konkrit yang harus dilakukan. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat.
Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada didaerahnya, dan membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan.
Dalam praktiknya program pemberdayaan sering kali mengalami permasalahan, salah satunya adalah tidak meratanya program pemberdayaan yang diterima oleh masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu perbedaan jenis kelamin yang sering kali menghambat masyarakat dengan jenis kelamin tertentu (misal perempuan) untuk berpartisi aktif dalam program pemberdayaan terutama dalam masyarakat yang menganut budaya patriarki.
Sebagaimana kita ketahui bersama di dunia Barat ataupun di Timur, perkembangan peradaban manusia tumbuh dalam lingkup budaya dan ideologi patriarki. Budaya dan ideologi bukan satu hal yang turun dari langit. la di bentuk oleh manusia dan disosialisasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Koentjaraningrat mengatakan nilai budaya adalah faktor mental yang menentukan perbuatan seseorang atau masyarakat (Koentjaraningrat, 1974). Dalam budaya kita, seperti juga di banyak negara dunia ketiga lain, budaya patriarki masih sangat kental. Dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan terlebih lagi dalam budaya, keadaan ketimpangan, asimetris dan subordinatif terhadap perempuan tampak sangat jelas. Dalam kondisi yang seperti itu proses marjinalisasi terhadap perempuan terjadi pada gilirannya perempuan kehilangan otonomi atas dirinya. Eksploitasi serta kekerasan terjadi terhadap perempuan, baik di wilayah domestik maupun publik. Dalam situasi demikian, maka perbedaan, diskriminasi, dan ketidakadilan gender tumbuh dengan suburnya. Meskipun secara formal, dalam UUD 1945, hak laki-laki dan perempuan tidak dibedakan, tetapi dalam kenyataannya sangat berbeda.
Keberadaan budaya patriarki secara langsung maupun tidak langsung telah menempatkan perempuan sebagai kelas kedua. Bahkan dalam masyarakat Jawa, umpamanya, masih berlaku nilai-nilai yang mencerminkan subordinasi perempuan, seperti ungkapan "kanca wingking" (teman pendamping) atau swarga nunut, neraka katut (ke surga ikut, ke neraka terbawa). Ungkapan tersebut mengandung arti bahwa perempuan tidak dapat melampaui suaminya dan perempuan tidak berdaya dan tidak berkuasa atas dirinya.
 Subordinasi pada perempuan, berdampak pula pada proses pemberdayaan yang seakan – akan hanya memprioritaskan laki – laki untuk aktif dalam program pemberdayaan di berbagai sektor. Perempuan hanyalah kelompok yang hanya menerima hasil dari pemberdayaan yang dilakukan oleh kaum laki – laki. Kondisi seperti ini bukanlah kondisi yang ideal untuk mewujudkan program pembangunan yang optimal. Karena pada dasarnya perempuan pun mempunyai banyak potensi yang perlu dikembangkan.
Bercermin pada permasalahan di atas muncullah istilah pemberdayaan perempuan sebagai jawaban dari permasalahan subordinasi perempuan dalam pembangunan. Kaum perempuan merupakan sumber daya manusia yang juga harus dikembangkan potensinya untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah sudah sejauh manakah program pemberdayaan perempuan tersebut berjalan? Pertanyaan ini lah yang mendasari penulis untuk menyusun makalah dengan judul “Pemberdayaan Perempuan Sebagai Upaya Optimalisasi Sumber Daya Manusia Untuk Menuju Pembangunan Berkelanjutan”.

B. Permasalahan
Program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan oleh pemerintah maupun LSM tidak selalu berjalan mulus. Seringkali mengalami permasalahan terutama program pemberdayaan yang dilakukan di masyakat yang menganut budaya patriarki. Tumbuhnya budaya patriarki dalam masyarakat telah membawa keadaan asimetris, ketimpangan dan subordinatif terhadap perempuan. Perempuan hanya dilihat sebagai orang kelas dua dalam berbagai hal. Kerap kali program pemberdayaan yang dirancang pun hanya untuk kaum laki – laki saja, sehingga yang terjadi adalah potensi yang dimiliki kaum perempuan tidak dapat dikembangkan. Fakta ini lah yang menjadi permasalahan untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat sehingga pembangunan berkelanjutan bisa tercapai.

C. Pembahasan
C.1. Pengertian Pemberdayaan masyarakat
Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang.
C.1. Pengertian Pemberdayaan Perempuan
Menurut Novian (2010) pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah kegiatan memperkuat kekuasaan dan keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat. Sebagai tujuan, maka pemberdayaan merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh perubahan sosial, yaitu masyarakat menjadi berdaya.
Pemberdayaan perempuan merupakan upaya untuk mengatasi hambatan guna mencapai pemerataan atau persamaan bagi laki-laki dan perempuan pada setiap tingkat proses pembangunan. Teknik analisis pemberdayaan atau teknik analisis Longwe sering dipakai untuk peningkatan pemberdayaan perempuan khususnya dalam pembangunan. Sara H. Longwee mengembangkan teknik analisis gender yang dikenal dengan Kerangka Pemampuan Perempuan. Metode Sara H. Longwee mendasarkan pada pentingnya pembangunan bagi perempuan, bagaimana menangani isue gender sebagai kendala pemberdayaan perempuan dalam upaya memenuhi kebutuhan spesifik perempuan dan upaya mencapai kesetaraan gender (Muttalib, 1993). Kriteria analisis yang digunakan dalam metode ini adalah (1) tingkat kesejahteraan, (2) tingkat akses (terhadap sumberdaya dan manfaat), (3) tingkat penyadaran, (4) tingkat partisipasi aktif (dalam pengambilan keputusan), dan (5) tingkat penguasaan (kontrol). Pemahaman akses (peluang) dan kontrol (penguasaan) disini perlu tegas dibedakan. Akses (peluang) yang dimaksud di sini adalah kesempatan untuk menggunakan sumberdaya ataupun hasilnya tanpa memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumberdaya tersebut, sedangkan kontrol (penguasaan) diartikan sebagai kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumberdaya. Dengan demikian, seseorang yang mempunyai akses terhadap sumberdaya tertentu, belum tentu selalu mempunyai kontrol atas sumberdaya tersebut, dan sebaliknya.
Pendekatan pemberdayaan (empowerment) menginginkan perempuan mempunyai kontrol terhadap beberapa sumber daya materi dan nonmateri yang penting dan pembagian kembali kekuasaan di dalam maupun diantara masyarakat (Moser dalam Daulay, 2006). Di Indonesia keberadaan perempuan yang jumlahnya lebih besar dari laki – laki membuat pendekatan pemberdayaan dianggap suatu strategi yang melihat perempuan bukan sebagai beban pembangunan melaikan potensi yang harus dimanfaatkan untuk menunjang proses pembangunan.
Menurut Moser dalam Daulay (2006) bahwa strategi pemberdayaan bukan bermaksud menciptakan perempuan lebih unggul dari laki – laki kendati menyadari pentingnya peningkatan kekuasaan, namun pendekatan ini mengidentifikasikan kekuasaan bukan sebagai dominasi yang satu terhadap yang lain, melainkan lebih condong dalam kapasitas perempuan meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal. Menurut Suyanto dan Susanti (1996) dalam Daulay (2006) bahwa yang diperjuangkan dalam pemberdayaan perempuan adalah pemenuhan hak mereka untuk menentukan pilihan dalam kehidupan dan mempengaruhi arah perubahan melalui kesanggupan untuk melakukan kontrol atas sumber daya material dan nonmaterial yang penting.
Mengukur keberhasilan program pembangunan menurut perspektif gender, tidak hanya dilihat dari peningkatan kesejahteraan masyarakat atau penurunan tingkat kemiskinan. Tetapi lebih kepada sejauhmana program mampu memberdayakan perempuan. Dalam mengukur pengaruh sebuah kebijakan, dan atau program pembangunan terhadap masyarakat menurut perspektif gender, Moser mengemukakan dua konsep penting, yakni pemenuhan kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis gender. Pemberdayaan perempuan berdasarkan analisis gender adalah membuat perempuan berdaya dalam memenuhi kebutuhan praktis gender dan kebutuhan strategis gender. Analisis kebutuhan praktis dan strategis berguna untuk menyusun suatu perencanaan ataupun mengevaluasi apakah suatu kegiatan pembangunan telah mempertimbangkan ataupun ditujukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan baik oleh laki-laki maupun perempuan (Moser dalam Daulay, 2006).
Suatu program pembangunan yang berwawasan gender seharusnya berusaha untuk mengidentifikasi ataupun memperhatikan kebutuhan komunitas. Dengan menggunakan pendekatan Gender And Development, kebutuhan komunitas tadi dibedakan antara kebutuhan laki-laki dan perempuan baik bersifat praktis maupun strategis. Kebutuhan praktis berkaitan dengan kondisi (misalnya: kondisi hidup yang tidak memadai, kurangnya sumberdaya seperti pangan, air, kesehatan, pendidikan anak, pendapatan, dll), sedangkan kebutuhan strategis berkaitan dengan posisi (misalnya: posisi yang tersubordinasi dalam komunitas atau keluarga).
Pemenuhan kebutuhan praktis melalui kegiatan pembangunan kemungkinan hanya memerlukan jangka waktu yang relatif pendek. Proses tersebut melibatkan input, antara lain seperti peralatan, tenaga ahli, pelatihan, klinik atau program pemberian kredit. Umumnya kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan praktis dan memperbaiki kondisi hidup akan memelihara atau bahkan menguatkan hubungan tradisional antara laki-laki dan perempuan yang ada. Kebutuhan strategis biasanya berkaitan dengan perbaikan posisi perempuan (misalnya memberdayakan perempuan agar memperoleh kesempatan lebih besar terhadap akses sumberdaya, partisipasi yang seimbang dengan laki-laki dalam pengambilan keputusan) memerlukan jangka waktu relatif lebih panjang.

C.2. Tujuan Pemberdayaan Perempuan
Tujuan pemberdayaan perempuan adalah untuk menantang ideologi patriarkhi yaitu dominasi laki – laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan). Pendekatan pemberdayaan memberi kemungkinan bagi perempuan miskin untuk memperoleh akses dan penguasaan terhadap sumber – sumber material maupun informasi, sehingga proses pemberdayaan harus mempersiapkan semua struktur dan sumber kekuasaan.
Argumentasi yang melihat implikasi pengaruhnya terhadap laki – laki dari pemberdayaan perempuan ini adalah pemberdayaan ini juga membebaskan dan memberdayakan kaum laki – laki dalam arti material dan psikologis. Kaum perempuan memperkuat dampak gerakan politik yang didominasi kaum laki – laki dengan memberikan energi, wawasan, kepentingan dan strategi baru. lebih penting lagi dampak psikologis, jika perempuan menjadi mitra setara maka kaum laki – laki dibebaskan dari penindasan dan pengeksploitasian dari stereotip gender yang pada dasarnya membatasi potensi laki – laki sebagaimana juga perempuan untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan pribadinya (Tan, 1995).

C.3. Sasaran Program Pemberdayaan Perempuan
Secara umum sasaran dari program pemberdayaan perempuan, pertama adalah meningkatnya kualitas sumber daya perempuan di berbagai kegiatan sektor dan subsektor serta lembaga dan nonlembaga yang mengutamakan peningkatan kemampuan dan profesionalisme atau keahlian kaum perempuan. Kedua, mewujudkan kepekaan, kepedulian gender dari seluruh masyarakat, penentu kebijakan, pengambil keputusan, perencana dan penegak hukum serta pembaharuan produk hukum yang bermuatan nilai sosial budaya serta keadilan yang berwawasan gender. Kemudian sasaran yang ketiga yaitu mengoptimalkan koordinasi dan keterpaduan dalam pengelolaan pemberdayaan perempuan yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

C.4. Kegiatan Pemberdayaan Perempuan yang Telah Dilaksanakan
a. Pengembangan Keterampilan Membuat Kue Oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lancar Lestari Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah
Pada hari selasa tanggal 26 Januari 2011 di adakan pelatihan keterampilan bagi perempuan di PKBM Lancar Lestari . Kegiatan yang berlangsung dari jam 13.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB ini di hadiri oleh segenap pengurus PKBM Lancar Lestari dan peninjau PNF-I UPT Disdikpora Kecamatan Kesugihan. Dalam kegiatan tersebut, keterampilan yang dipilih untuk dipraktikan yaitu membuat kue bolu panggang. Drs. Timbul Iswandi, pendamping teknis kegiatan ini mengatakan bahwa pelatihan keterampilan ini adalah kegiatan yang diarahkan pada kemampuan keterampilan fungsional yang nantinya akan sangat berarti bagi warga tersebut untuk meningkatkan wawasan pengetahuan dan income pendapatan secara ekonomis. Dengan diadakan pelatihan ini diharapkan akan memberikan respon positif dan dalam pengembangannya ke depan bisa membentuk sebuah unit usaha boga.

D. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan diperlukan upaya yang terpat. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat. Dalam melaksanakan program pemberdayaan semua pihak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif mensukseskan program pemberdayaan tersebut, tanpa terkecuali perempuan. Perempuan sebagai makhluk Tuhan yang memiliki banyak potensi harus berperan aktif dalam kegiatan pemberdayaan. Sehingga muncul istiliah pemberdayaan perempuan sebagai jawaban dari masalah subordinasi dan asimetris kedudukan perempuan dengan laki – laki.
Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri. Tujuan dari pemberdayaan perempuan adalah untuk menantang ideologi patriarkhi yaitu dominasi laki – laki dan subordinasi perempuan, merubah struktur dan pranata yang memperkuat dan melestarikan diskriminasi gender dan ketidakadilan sosial (termasuk keluarga, kasta, kelas, agama, proses dan pranata pendidikan). Kegiatan pemberdayaan perempuan ini telah banyak dilakukan salah satunya adalah kegiatan pengembangan keterampilan membuat kue oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Lancar Lestari Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

E. Implikasi
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan agar program pemberdayaan perempuan ini berjalan secara kontinyu dengan sasaran peserta yang lebih luas lagi, sehingga semua perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut berpartisipasi dalam program pemberdayaan ini. Kemudian agar setiap program pemberdayaan perempuan dapat berjalan secara optimal, pemerintah harus mendukung penuh dengan memberikan bantuan dana maupun hal – hal lain yang dibutuhkan dalam kegiatan pemberdayaan perempuan.


Daftar Pustaka
Daulay, Harmona. 2006. Pemberdayaan Perempuan: Studi Kasus Pedagang Jamu di Geding Johor Medan. Jurnal Harmoni Sosial, Volume I Nomor I, September 2006.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Rajawali Press: Jakarta.
Muttalib, Jang A. 1993. Menggunakan Kerangka Pemampuan Wanita, dalam Moeljarto Tjokrowinoto, dkk. Bahan Pelatihan Jender dan Pembangunan. Kantor Menteri Negara UPW.
Novian, Budhy. 2010. Sekilas Tenang Pemberdayaan Perempuan. Artikel Sanggar Kegiatan Belajar Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Tan, Mely G. 1995. Perempuan dan Pemberdayaan. Makalah dalam Kongres Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI). Ujung Pandang.


Posted by Unknown
1 comment | 3:00:00 PM

A.    Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata latin communicatio, dan bersumber dari kata communis yang berarti sama. Sama di sini maksudnya adalah sama makna. Komunikasi adalah proses pernyataan antarmanusia, dan yang dinyatakannya itu adalah pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai penyalurnya. Dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena kegiatan komunikasi tidak hanya informatif, yakni agar orang lain mengerti dan tahu, tetapi juga persuasif, yaitu agar orang lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan, melakukan suatu perbuatan atau kegiatan (Effendi, 1995).
Sementara untuk memahami pengertian komunikasi sehingga dapat dilancarkan secara efektif, para peminat komunikasi sering kali mengutip paradigma yang dikemukakan oleh Harold Lasswell dalam karyanya, The Structure and Function of Communication in Society. Paradigma Laswell menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur yakni: Komunikator, Pesan, Media, Komunikan, dan Efek. Jadi, menurut Lasswell dalam Onong Uchjana Effendy (1995) bahwa komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.
Dengan demikian komunikasi terjadi apabila terdapat kesamaan makna mengenai suatu pesan yang disampaikan oleh komunikator dan diterima oleh komunikan. Jika tidak terjadi kesamaan makna antara komunikator dan komunikan, dengan kata lain jika komunikan tidak mengerti pesan yang tidak diterimanya, maka komunikasi tidak terjadi. Dalam rumusan lain, situasi tidak komunikatif menurut Fisher dalam Anwar Arifin (1995), menyatakan bahwa tidak ada persoalan sosial dari waktu yang tidak melibatkan komunikasi.

B.     Konsep Pemberdayaan Masyarakat
a.      Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Kegiatan pengembangan masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan suatu kelompok tertentu di suatu daerah. Pengembangan masyarakat tersebut biasa dikenal dengan istilah pemberdayaan (empowerment) masyarakat. Ada beberapa definisi mengenai konsep pemberdayaan. Menurut Ife (dalam Martono, 2011) mendefinisikan konsep pemberdayaan masyarakat sebagai proses menyiapkan masyarakat dengan berbagai sumber daya, kesempatan, pengetahuan, dan keahlian untuk meningkatkan kapasitas diri masyarakat di dalam menentukan masa depan mereka, serta berpartisipasi dan memengaruhi kehidupan dalam komunitas masyarakat itu sendiri. Sedangkan Kartasasmita (1995), mengemukakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Intinya bahwa pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk melahirkan masyarakat yang mandiri dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Setiap daerah memiliki potensi yang apabila dimanfaatkan dengan baik akan membantu meningkatkan kualitas hidup mereka dan melepaskan diri dari keterbelakangan dan ketergantungan. Masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat tersebut, karena masyarakat merupakan subyek dari pemberdayaan. Jadi pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro, 2002). Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukan hanya obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara secara given. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berarti terbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan (Sutoro, 2002).

b.      Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Adapun tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan, kesenjangan, ketidakberdayaan. Kemiskinan dapat dilihat dari indikator pemenuhan kebutuhan dasar yang belum mencukupi atau layak. Kebutuhan dasar itu, mencakup pangan, pakaian, papan, kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Sedangkan keterbelakangan, misalnya produktivitas yang rendah, sumberdaya manusia yang lemah, terbatasnya akses pada tanah padahal ketergantungan pada sektor pertanian masih sangat kuat, melemahnya pasar-pasar lokal/tradisional karena dipergunakan untuk memasok kebutuhan perdagangan internasional. Dengan perkataan lain masalah keterbelakangan menyangkut struktural (kebijakan) dan kultural (Sunyoto, 2004).

c.       Fase Pemberdayaan Masyarakat
Upaya pemberdayaan masyarakat memang harus dilakukan secara bertahap. Proses pemberdayaan tersebut bisa dilakukan melalui tiga fase, yaitu:
a.       Fase Inisiasi, bahwa semua proses pemberdayaan berasal dari pemerintah dan masyarakat hanya melaksanakan apa yang direncanakan dan diinginkan oleh pemerintah dan tetap tergantung oleh pemerintah.
b.      Fase Partisipatoris, bahwa proses pemberdayaan berasal dari pemerintah bersama masyarakat, oleh pemerintah dan masyarakat, dan diperuntukkan bagi rakyat.
c.       Fase Emansipatoris, proses pemberdayaan berasal dari rakyat dan untuk rakyat dengan didukung oleh pemerintah bersama masyarakat (Pranaka dan Prijono, 1996).

C.    Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat
a.      Pengertian Komunikasi Pemberdayaan Masyarakat
Komunikasi pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses komunikasi yang bertujuan menumbuhkan motivasi dan memberikan kesempatan pada masyarakat dengan jalan membuka saluran - saluran komunikasi sehingga masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui pemanfaatan dan peningkatan kemampuan yang mereka miliki dan sekaligus menempatkan mereka sebagai stakeholder aktif. Dalam proses komunikasi tersebut perlu dilakukan pendekatan pemberdayaan masyarakat agar proses dan tujuan komunikasi yang direncanakan dapat tercapai, seperti pengembangan akses teknologi dan pengembangan solidaritas antar masyarakat atau stakeholder didalamnya.

b.      Fungsi Komunikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Adapun fungsi komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat yaitu sebagau media transfer informasi dari masyarakat kepada masyarakat, dari masyarakat kepada agen luar, dan dari agen luar kepada masyarakat dalam upaya memberikan kesempatan kpd masyarakat utk dapat mengontrol diri dan lingkungannya.

c.       Strategi Komunikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat
Strategi komunikasi mendapat perhatian yang besar dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Strategi adalah cara atau taktik untuk mencapai tujuan atau suatu perencanaan dan manajemen untuk mencapai tujuan, termasuk taktik operasionalnya. Secara sederhana, strategi komunikasi dapat dirumuskan dengan mengkaji secara mendalam teori Lasswell yang mencakup: Who? Says what? ln which channel? To whom? With what effect? Untuk berkomunikasi secara tepat sesuai dengan media yang ada, dapat digunakan komunikasi tatap muka dan komunikasi dengan media. Komunikasi tatap muka berperan dalam mengubah tingkah laku, dan komunikasi bermedia untuk komunikasi informatif (Muhammad 2004).
Prinsip partisipasi dalam komunikasi pemberdayaan masyarakat bukan sebatas proses sekedar hadir, memberikan pendapat atau hanya berdasarkan persepsi pemerintah atau penyuluh sendiri. Sangat rasional, jika masyarakat belum mau terlibat dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat khususnya kegiatan penyuluhan karena sejak awal masyarakat tidak terlibat dalam menentukan kegiatan yang diprogramkan. Terkait dengan hal ini, proses aksi sosial dan proses pengambilan keputusan dalam model adopsi inovasi Rogers (1994) dapat dimodifikasi. Proses aksi sosial meliputi lima tahap: (1) stimulasi minat (stimulation of interest) yaitu inisiatif dalam komunitas mulai berkembang pada tahap awal dalam ide baru dan praktek; (2) inisiasi (initiation) yaitu kelompok yang besar mempertimbangkan ide baru atau praktek dan alternatif dalam implementasi; (3) legitimitasi (legitimation) merupakan tahap saat pimpinan komunitas memutuskan akan meneruskan tindakan atau tidak; (4) keputusan bertindak adalah rencana spesifik tindakan mulai dibangun; dan (5) aksi yaitu penerapan rencana (Donnermeyer et al. 1997).  Model adopsi inovasi Rogers meliputi lima tahap: (1) pengetahuan (knowledge) seseorang menjadi sadar akan adanya ide atau cara baru; (2) persuasi (persuasion) yaitu individu mulai mengembangkan sikap suka atau tidak suka terhadap ide tersebut, (3) keputusan (decision) adalah individu membuat keputusan awal untuk mengadopsi atau tidak ide tersebut; (4) implementasi (implementation) adalah individu mencoba ide atau cara baru tersebut untuk pertama kali; dan (5) konfirmasi (confirmation) adalah individu memutuskan menerapkan ide atau cara baru secara berulang dan dapat disertai modifikasi.  Strategi komunikasi pembangunan untuk hendaknya spesifik lokasi, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: (i) Program pembangunan perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan non fisik, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus menanamkan modal manusia untuk masa depan; (ii) Pesan-pesan dalam komunikasi pembangunan tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan masyarakat nelayan dan ditransformasikan kepada masyarakat melalui metode-metode yang relevan dengan situasi dan kondisi setempat, (iii) Diperlukan perencanaan yang matang dalam rancang bangun strategi komunikasi pembangunan, melibatkan peran serta masyarakat  dan stakeholders terkait dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga tindak lanjut dan  (iv) Sinkronisasi dan koordinasi antar stakeholders terkait dengan masyarakat  dapat menjamin keberlanjutan program pembangunan dan mendorong terwujudnya struktur sosio-ekonomi masyarakat lokal yang kuat.

D.    Partisipasi Elemen Penting Pemberdayaan Masyarakat
a.      Pengertian Partisipasi
Sebagaimana diketahui, pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan, dan salah satu bentuk perubahan yang diharapkan adalah perubahan sikap dan perilaku. Partisipasi yang semakin meningkat baik secara kualitatif maupun kuantitatif merupakan salah satu perwujudan dari perubahan sikap dan perilaku tersebut. Dalam hal ini aktivitas lokal merupakan media dan sarana bagi masyarakat dalam melaksanakan partisipasinya.
Berbicara tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, orang akan menemukan rumusan pengertian yang cukup bervariasi, sejalan dengan luasnya lingkup penggunaan konsep tersebut dalam wacana pembangunan. Mikkelsen (dalam Sutami, 2009) misalnya menginventarisasi adanya enam tafsiran yang berbeda tentang partisipasi yaitu:
1.      Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
2.      Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;
3.      Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri;
4.      Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu;
5.      Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial;
6.      Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.
Apabila mencermati pola pikir yang digunakan dalam menginventarisasi cara partsipasi tersebut, maka dapat dipahami bahwa partisipasi dalam perencanaan lebih dimaksudkan dalam rangka memperoleh masukan tentang kondisi dan permasalahn yang ada dalam masyarakat setempat. Masukan tersebut dapat diperoleh secara langsung atau tidak langsung dari masyarakat dan merupakan hal yang dianggap penting bagi perumasan perencanaan terlepas dari apakah yang merumuskan perencanaan tersebut masyarakat sendiri atau bukan.
Memperhatikan beberapa pengertian partsipasi dan cara untuk mewujudkannya seperti yang sudah diuraikan tadi, tampak bahwa kriteria utama yang digunakan untuk menentukan adanya partisipasi masyarakat adalah adanya keterlibatan tanpa harus mempersoalkan faktor yang melatarbelakangi dan mendorong keterlibatan tersebut. Dengan demikian, apabila latarbelakang yang mendorong keterlibatan dimasukkan sebagai kriteria, maka variasi pengertian partisipasi tadi akan lebih mengerucut. Beberapa pihak mencoba merumuskan pengertian partisipasi dengan memasukkan kedua kriteria tersebut. Dengan menggunakan kedua kriteria tersebut partisipasi diartikan sebagai keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan yang didorong oleh determinasi dan kesadarannnya tentang arti keterlibatannnya tersebut. Apabila yang muncul hanya unsur keterlibatan dan tidak di dorong oleh determinasi dan kesadaran, hal tersebut tidak masuk dalam kategori partisipasi melainkan lebih tepat disebut sebagai mobilisasi. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat yang dimaksudkan adalah partisipasi dalam keseluruhan proses pembangunan mulai dari pengambilan keputusan dalam identifikasi masalah dan kebutuhan, perencanaan program, serta dalam evaluasi dan menikmati hasil.
Dengan partisipasi masyarakat dalam berbagai tindakan bersama melalui aktivitas lokal telah terjadi proses belajar sosial yang kemudian dapat meningkatkan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi secara lebih baik dalam tindakan bersama dan aktifitas lokal berikutnya. Dari sudut pandang yang lain, partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga dapat berkedudukan sebagai input sekaligus output. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pembangunan, dilain pihak juga dapat dikatakan bahwa pembangunan berhasil kalau dapat meningkatkan kapasitas masyarakat, termasuk dalam berpartisipasi. Peningkatan kapasitas masyarakat untuk berpartisipasi secara lebih baik sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan juga merupakan pencerminan, bahwa dalam pembangunan masyarakat lebih memberikan fokus perhatian pada aspek manusia dan masyarakatnya bukan semata-mata pada fisik materiil.

b.      Tujuan Pendekatan Partisipatif
Tujuan dari pendekatan partisipatif adalah adanya perubahan sosial, dimana masyarakat mampu menentukan yang terbaik bagi dirinya. Masyarakat memberikan segenap kemampuannya, baik fisik, pemikiran dan harta untuk kebutuhan memperkuat dan mengembangkan kapasitasnya (capacity building). Dengan demikian, pendekatan partisipatif merupakan bagian dari penguatan civil society. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan sangat diperlukan. Pembangunan dapat berjalan terus menerus tetapi hasilnya akan sangat berbeda apabila pembangunan tersebut didukung dengan partisipasi masyarakat. Partisipasi dalam pembangunan harus dilaksanakan sebagai bagian penting dari pembangunan itu sendiri.

c.       Tingkatan Partisipasi
Sebagaimana diketahui mengenai definisi dari pemberdayaan masyarakat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa masyarakatlah sebagai motor utama dalam pemberdayaan itu sendiri. Bisa dikatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat, tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat itu sendiri. Masyarakat bisa dikatakan berpartisipasi bila masyarakat tersebut terjun langsung dan melibatkan dirinya dalam berbagai proses pembangunan dan pemberdayaan yang sedang dilaksanakan.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat mempunyai peran vital dalam pemberdayaan masyarakat. Meski demikian, partisipasi masyarakat mempunyai beberapa tingkatan yang dikategorikan atas tinggi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, diantaranya adalah :
1.    Manipulasi yaitu tingkat partisipasi yang terendah dan dapat dikategorikan sebagai tidak adanya partisipasi. Dalam tingkat ini, partisipasi difungsikan sebagai kesempatan untuk memaksakan kehendak pihak yang lebih berkuasa.
2.    Penyebarluasan informasi dimana berbagai pelaku telah diinformasikan mengenai hak, tanggung jawab, dan pilihan mereka, namun partisipasi dalam tingkat ini difungsikan sebagai komunikasi satu arah dan tidak terbuka kesempatan untuk bernegosiasi dan menyatakan pendapat.
3.    Konsultasi yaitu tingkat partisipasi yang memungkinkan adanya komunikasi dua arah dan pelaku dapat mengekspresikan pendapat dan pandangannya, tetapi tidak ada jaminan bahwa masukan-masukan mereka akan digunakan.
4.    Membangun kesepakatan, yaitu dimana berbagai pelaku berhubungan untuk dapat saling memahami antara satu dengan yang lainnya, bernegosiasi dan berkompromi terhadap bermacam hal yang paling diterima oleh semua.
5.    Pengambilan keputusan, yaitu dimana konsensus dihasilkan berdasarkan kesepakatan bersama dan terjadi pembagian tanggung jawab antara berbagai pelaku yang terlibat. Dalam tingkat ini, negosiasi dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku dalam menyuarakan aspirasinya.
6.    Kemitraan, yaitu suatu hubungan kerja yang sinergis diantara berbagai pelaku untuk mewujudkan tujuan yang disepakati bersama. Ditingkat ini, para pelaku melakukan pembagian tanggung jawab serta resiko dari konsensus yang mereka hasilkan.
Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan pada dasarnya merupakan suatu bentuk keterlibatan dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam keseluruhan proses kegiatan yang bersangkutan. Partisipasi masayarakat dalam pemberdayaan bukanlah mobilisasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan adalah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah dan swasta dalam merencanakan, melaksanakan dan membiayai pemberdayaan. Dalam pendekatan partisipasi, peran serta masyarakat tidak hanya terbatas dalam pengertian ikut serta secara fisik, tetapi keterlibatan yang memungkinkan mereka melaksanakan penilaian terhadap masalah dan potensi yang terdapat dalam lingkungan sendiri, kemudian menentukan kegiatan yang mereka butuhkan.
Keterlibatan masyarakat ini adalah keterlibatan yang mengarah pada tumbuhnya kemampuan-kemampuan mereka untuk lebih berdaya dalam menghadapi tantangan hidup tanpa harus bergantung dengan orang lain. Ketika masyarakat kuat, peran orang luar semakin dikurangi. Itulah sebabnya pendekatan partisipatif disebut juga dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Tahap paling ideal dari partisipasi masyarakat adalah tahap dimana masyarakat selain dapat memilih dan menentukan dengan kemampuannya sendiri terhadap segala bentuk kegiatan yang sesuai dan menentukan apa yang terbaik bagi kesejahteraan hidupnya, masyarakat juga mampu melakukan kontrol terhadap pelaksanaannya. Pada tahap ideal ini, kegiatan direncanakan, dilaksanakan, serta dinilai bersama masyarakat. Dan untuk mendapatkan partisipasi yang baik diperlukan sebuah pendekatan dan teknik-teknik partisipasi yang sesuai dengan karakter masyarakat.


Daftar Pustaka

Effendy, Onong Uchyana. 1995. Ilmu Komunikasi: Teori dan Praktek. Penerbit PT Remaja: Bandung.
Arifin, Anwar. 1995. Ilmu Komunikasi. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Kartasasmita, Ginanjar. 1995. Pemberdayaan Masyarakat. Kumpulan Materi Community Development: Pustaka Pribadi Alizar Isna.Msi.
Martono, Nanang. 2011. Sosiologi Perubahan Sosial: Perspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial. Rajawali Press: Jakarta.
Muhammad, A. 2004. Komunikasi Organisasi. Bumi Aksara: Jakarta.
Pranaka, A.M.W., dan Onny  S.  Prijono.  1996. Pemberdayaan:  Konsep,  Kebijakan  dan  Implementasi. CSIS: Jakarta.
Sunyoto, Usman. 2004. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Sutami. 2009. Partisipasi Masyarakat Pada Pembangunan Prasarana Lingkungan Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Ppmk) Di Kelurahan Marunda Jakarta Utara. Program Pascasarjana Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro: Semarang.

Sutoro, Eko. 2002. Pemberdayaan Masyarakat Desa. Materi Diklat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang diselenggarakan Badan Diklat Provinsi Kaltim, Samarinda, Desember 2002.